2

Jumat, 29 Januari 2010

Kewajiban Belajar

Rasulullah SAW Bersabda: "Menuntut ilmu adalah fardu ain (kewajian individu) bagi setiap muslim dan muslimat."

Ketahuilah, bahwa kewajiban setiap muslim bukanlah
menuntut segala macam ilmu. Tetapi yang wajib
baginya adalah menuntut ilmu haal (ilmu yang menyangkut kewajiban sehari-hari sebagai muslim, seperti


ilmu tauhid, akhlak dan fikih) segabaimana diterangkan dalam hadis: "Ilmu yang paling utama adalah
ilmu haal dan amal yang paling utama adalah menjaga haal (hal-hal yang merupakan kewajiban sehari-hari
seperti menghindari penyia-nyiaan harta dan kerusakan)".


Diwajibkan bagi setiap muslim mempelajari ilmu yang berhubungan dengan kewajiban sehari-harinya
dalam kondisi apapun. Karena ia wajib menjalankan salat, maka wajib baginya mempelajari ilmu yang
dibutuhkan di dalam salatnya sesuai dengan batasan, agar ia dapat menunaikan kewajibannya secara sempurna.

Wajib pula mempelajari ilmu tentang puasa, zakat, bila ia berharta, dan haji bila sudah wajib baginya,
begitu pula ilmu mengenai jual beli bila ia berdagang. Syekh Muhammad bin Hasan ditanya: "Mengapa anda tidak mengarang
kitab tentang zuhud ?" Ia menjawab: "Tidak, saya (justru) mengarang kitab tentang jual beli."
Karena menurutnya orang yang zuhud adalah orang yang mampu menghindari hal-hal yang syubhat (tidak jelas status hukumnya) dan
hal-hal yang makruh di dalam berdagang.

Demikian pula wajib mempelajari ilmu-ilmu mengenai aturan-aturan yang berhubungan dengan orang lain dan berbagai pekerjaan.
Setiap orang yang terjun pada salah satu dari urusan-urusan tersebut harus mempelajari ilmu yang menghindarkannya dari perbuatan haram di dalamnya.

Setiap muslim juga wajib mempelajari ilmu mengenai hal-hal yang berhubungan dengan hati, seperti tawakal (pasrah kepada Allah), kembali kepada Allah (inabah atau tobat),
takut (kepada murak Allah) dan rida (rela atas apa yang ditakdirkan oleh Allah atas dirinya).

COMMENTS :

Don't Spam Here

0 komentar to “Kewajiban Belajar”

Posting Komentar

 

Copyright © 2009 Fresh Themes Gallery | NdyTeeN. All Rights Reserved. Powered by Blogger and Distributed by Blogtemplate4u .